Secara konseptual, istilah KTD juga bisa diartikan sebagai Kehamilan Tidak Dikehendaki (Unintended Pregnancy). Kehamilan yang tidak dikehendaki adalah kehamilan yang terjadi baik karena alasan waktu yang tidak tepat (mistimed) tau karena kehamilan tersebut tidak diinginkan (unwanted). Bisa juga ketika suatu kehamilan harus dialami oleh seorang perempuan, pada suatu kondisi dimana perempuan tersebut belum melakukan suatu ikatan yang sah menurut norma-norma yang ada (baik norma agama maupun norma hukum yang berlaku), maupun secara psikis belum siap menerima kehamilan yang dialaminya. Kejadian semacam ini sering kita dengar atau jumpai baik di kalangan Mahasiwi atau kalangan Pelajar sekolah. (https://pkbi-diy.info/kehamilan-yang-tidak-diinginkan/)
Dari penjelasan diatas, memberikan gambaran bahwa remaja juga rentan mengalami KTD.
Maka dari itu Saya (Yhanik) relawan Centra Mitra Muda bersama dengan Bidan Rini (Tenaga Kesehatan proCare Klinik) akan berbincang-bincang untuk mengetahui bagaimana memberikan informasi dan membatu remaja yang mengalami KTD agar memiliki keterampilan yang baik dalam proses pengambilan keputusan.
Bidan Rini bilang, “Saya sudah membantu remaja KTD selama bekerja di proCare Klinik PKBI DKI Jakarta. Sebetulnya, banyak remaja yang datang ke klinik itu sudah mengetahui resiko yang akan didapatkan ketika melakukan hubungan seksual yang beresiko, namun mereka belum mengetahui secara lengkap dan luas. Jadi banyak diantara mereka yang akhirnya mengalami KTD.”
Bidan Rini memberikan pemahaman kepada aku bahwa semua remaja yang mengalami KTD.
“Kita juga harus melihat keadaan remaja saat mengalami KTD, seperti kondisi psikologisnya. Remaja yang mengalami KTD bisa terjadi karena berhubungan seksual dengan pacar ataupun mengalami pemerkosaan. Remaja KTD dengan pacarnya banyak sekali yang memilih untuk mengakhiri kehamilannya, jika dipertahankan kehamilannya maka secara psikoligis bisa menimbulkan trauma keberlanjutan, seperti kekerasan pada anak, menelantarkan anak, bahkan terjadi pembunuhan. “
BTW Gaeeesss…,Maka dalam penanganan KTD, ProCare Klinik selalu memberikan informasi yang lengkap jika remaja tersebut ingin mengakhiri kehamilannya, dan melakukan konseling konsultasi bagi remaja sehingga memberikan gambaran pada remaja dalam membuat pilihan-pilihan terbaik untuk mengambil keputusan. Bidan Rini juga berbagi informasi, “Banyak korban pemerkosaan yang tidak mau melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Mereka tidak melaporkannya karna takut menjadi aib dalam keluarga, mendapat judgment/ pandangan netaif dari pihak kepolisian dan masyarakat. Saat dilakukan visum pada korban, apabila ditemukan cairan vagina dan cairan sperma maka pihak kepolisian menganggap hal tersebut tidak termasuk dalam pemerkosaan.”
“Dari perbincangan tersebut aku mendapatkan informasi dan ilmu yang berharga, aku jadi mengerti bahwa remaja dengan KTD itu harus dirangkul dan diberdayakan agar kehidupan selanjutnya sehat dan bahagia.” (Yhanik). Adapun beberapa Dampak yang akan dialami oleh remaja perempuan dengan KTD, diantaranya :
Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan Untuk Mencegah Terjadinya Kehamilan Tidak Diinginkan ?
Jika Mengalami KTD, Apa Yang Bisa Dilakukan ?