Gambaran kasus di atas merupakan salah satu contoh yang dapat terjadi pada remaja. Tidak hanya terjadi pada saat berpacaran, bisa juga dalam pertemanan. Dari cerita di atas kita melihat bahwa korban mendapatkan kekerasan dalam bentuk kata-kata yang membuatnya tertekan dan mengancam. Dampaknya, korban merasa rendah diri dan putus asa serta memberikan label dirinya tak berdaya.
Kasus di atas termasuk dalam bentuk kekerasan psikis (psikologis atau emosional). Kita simak lebih lanjut apa itu kekerasan psikis yuk! Tapi sebelumnya, kamu juga perlu tahu apa itu kekerasan secara umum.
Kekerasan memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda. Kekerasan dibagi menjadi empat jenis, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Dampak kekerasan ada yang dapat terlihat dan tidak terlihat secara langsung. Kekerasan psikis termasuk bentuk dalam kekerasan yang dampaknya tidak terlihat.
Kekerasan dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia pendidikan. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2019 terjadi kekerasan di dunia pendidikan sebanyak 37 kasus. Kekerasan tertinggi terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan 25 kasus, jenjang SMP 5 kasus, jenjang SMA 6 kasus, dan terendah pada perguruan tinggi 1 kasus kekerasan.
Berdasarkan jenis kasus yang dilaporkan, kekerasan psikis 12 kasus, kekerasan kebijakan 8 kasus, kekerasan pengeroyokan 3 kasus, dan kekerasan seksual 3 kasus. Kekerasan psikis merupakan kekerasan yang sering terjadi namun sulit terlihat dan sedikit orang yang menyadarinya.
Kekerasan psikis merupakan sebuah perilaku dan tindakan yang di dalamnya menyiksa secara mental dan berpengaruh besar pada kehidupan si korban, khususnya emosional dan sosial. Kurangnya lingkungan yang mendukung dan seseorang yang mendukung berdampak pada sulitnya korban untuk pulih.
Bentuk kekerasan psikis dapat berupa verbal (ucapan) atau perilaku seperti permusuhan atau penolakan perawatan, merusak terhadap barang atau hewan peliharaan, memutus komunikasi, meremehkan, merendahkan, mengkambinghitamkan, mengancam, menakuti-nakuti, mendiskriminasi, perkataan yang menyudutkan atau menyalahkan, mengejek, mengkritik yang berlebihan, dan memberi nama (labelling) yang tidak menyenangkan.
Pada remaja yang mengalami kekerasan psikis, umumnya pelaku adalah teman satu sekolah, satu kelas, satu komunitas, atau pacar. Sementara itu, masa remaja adalah masa untuk bersosialisasi dan membina pertemanan. Jika kekerasan psikis tersebut dirasa semakin menganggu, bantuan profesional dibutuhkan.
Ada beberapa tips untuk mencegah terjadinya kekerasan psikis:
Sumber:
Anggadewi, B. E. (2007). Studi Kasus Tentang Dampak Psikologis Anak Korban Kekerasan Dalam Keluarga.
Kurniasari, A. (2019). Dampak Kekerasan Pada Kepribadian Anak. Kesejahteraan Sosial.